Sejarah Lapas Kelas IIB Muara Enim


Lapas Muara Enim

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim berada di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim beralamat di Jl. Hutan Tanaman Industri Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan dengan luas tanah 50.000 m2. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim petama kali berlokasi di Jl. Kemayoran No. 10 Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dengan luas tanah 1.450 m2 kemudian pindah di Jl. Proklamasi No. 185 Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dengan luas tanah 20.755 m2.

Saat ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim memiliki Bangunan Gedung Kantor Permanen dengan luas 500 m2 dipergunakan untuk Ruang Kepala, Ruang Tata Usaha, Ruang Keamanan dan Ketertiban, Ruang Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Kegiatan Kerja, Ruang P2U, Ruangan Layanan PTSP. Bangunan Gedung Kantor Permanen dengan luas 368 m2 dipergunakan untuk Ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Gudang, Ruang Kunjungan. Bangunan Klinik dengan luas 133 m2. Bangunan Gedung Tempat Ibadah Permanen dengan luas 225 m2. Bangunan Gedung Pertemuan Permanen dengan luas 435 m2. Gedung Pos Jaga Permanen sebanyak 4 unit dengan luas masing-masing 8 m2. Bangunan Gedung LP Kelas II dengan luas 528 m2 dipergunakan untuk Blok A, Bangunan Gedung LP Kelas II dengan luas 748 m2 dipergunakan untuk Blok B, Bangunan Gedung LP Kelas II dengan luas 448 m2 dipergunakan untuk Blok C, Bangunan Gedung LP Kelas II dengan luas 114 m2 dipergunakan untuk Blok Wanita, Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya dengan luas 132 m2 dipergunakan Dapur.

Butuh Bantuan?