Perjanjian Kinerja Lapas Kelas IIB Muara Enim


Perjanjian Kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Tahun 2025 dan 2026 merupakan dokumen komitmen kinerja antara Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan sebagai bentuk penjabaran target dan sasaran strategis organisasi yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini disusun sebagai wujud pelaksanaan prinsip akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.

Perjanjian Kinerja memuat sasaran strategis, indikator kinerja, serta target yang terukur sebagai dasar dalam menilai capaian kinerja organisasi secara objektif dan transparan. Penyusunan dokumen ini mengacu pada Rencana Strategis Lapas serta kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, guna memastikan keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan kinerja dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Berikut Perjanjian Kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim

Butuh Bantuan?